Direktorat PPG Revitalisasi Pendidikan Profesi Guru

infopertama.com – Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melaksanakan Pendampingan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG dalam rangka Revitalisasi PPG pada 27–28 Juli 2026.

Pelaksanaan pendampingan LPTK Penyelenggara PPG dalam rangka revitalisasi PPG dilakukan melalui moda daring dan luring dengan sasaran yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan penguatan masing-masing LPTK Penyelenggara PPG.

Pendampingan secara daring melibatkan 172 LPTK Penyelenggara PPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pendampingan diarahkan untuk memperkuat implementasi budaya mutu sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan PPG menuju karakteristik unggul.

Revitalisasi PPG tidak hanya diarahkan pada peningkatan mutu penyelenggaraan program, tetapi juga untuk memastikan perluasan akses, keterjangkauan, dan relevansi PPG dengan kebutuhan guru di berbagai daerah.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan guru berdasarkan Analisis Kebutuhan Guru (ABK), termasuk kebutuhan penggantian guru yang memasuki masa pensiun.

Revitalisasi PPG diarahkan pada dua ruang lingkup utama. Pertama, perluasan akses, keterjangkauan, dan relevansi PPG. Materi yang disampaikan oleh Dr. Sigit Wibowo, Ketua Tim Kerja Revitalisasi dan Penjaminan Mutu PPG menekankan pentingnya ketersediaan LPTK Penyelenggara PPG di seluruh provinsi serta ketersediaan bidang studi PPG yang relevan dengan pemenuhan kebutuhan guru sesuai bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang sesuai dengan ketentuan persyaratan dan prosedur.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel