Soal Nasib Ratusan Guru Peserta Tes PPPK, Pemda Manggarai Sudah Usulkan Pengangkatan Massal

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai, melalui Sekertaris Daerah Manggarai, Jahang Fansialdus menjelaskan terkait nasib para guru yang mengikuti tes atau seleksi PPPK tahun 2023 dengan status “P” atau skor yang melebihi passing grade.

Sebelumnya, ratusan guru di Manggarai dengan Status “P” itu pada 18 Januari 2024 menemui Komisi A DPRD Manggarai. Dan selanjutnya,  menemui Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut.

Menindaklanjuti tuntutan para guru peserta tes PPPK itu, jelas Fansy Jahang saat ditemui awak media, bahwa bupati Manggarai, Herry Nabit dengan cepat merespon dengan mengirimkan surat ke kementrian  PAN-RB pada, 22 Januari 2024.

“Surat tersebut berupa permohonan pengangkatan PPPK JF yang memenuhi nilai ambang batas pada test CAT tahun 2023. Hal ini dilakukan karena kewenangan sepenuhnya ada di pusat (Kementrian PAN-RB). Karena itu, bupati atau pemerintah daerah boleh melakukan usulan agar bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN di tahun 2024 ini.” Ungkap Sekda Fansy, Kamis, 2 Februari 2024 siang.

“Kita merespon semua aspirasi guru dengan status “P” ini, aspirasi mereka sangat baik. Dan, tentunya pemerintah tidak menutup mata dalam hal ini. Sehingga Pemda bersurat ke kemenpan RB agar mereka semua diakomodir dan langsung diangkat menjadi ASN.” Ucap Fansyaldus.

Demikian Fansyaldus, bahwa saat ini lagi didiskusikan di tingkat pusat, apapun hasilnya kita akan tunggu. Namun, tidak menutup kemungkinan agar mereka tetap mengikuti seleksi pada tahun 2024.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel