“Barang ini kita isi sendiri dengan kejujuran kita, artinya kalau kita tipu pun KPK tidak tau. Sebenarnya itu barang (LHKPN) menguji kejujuran kita, kepatutan sebagai pejabat negara. Menguji kejujuran karena kita melapor sendiri, foto sendiri tanpa diverifikasi oleh KPK.” Ungkap Darius Daton.
Jika dengan melaporkan saja masih berpeluang tuk tipu-tipu harta kekayaan, bagaimana jika pejabat negara tidak melaporkan harta kekayaannya dalam e-lhkpn kpk?
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan