Beda PPPK dan PPPK Paruh Waktu 2026, Gaji hingga Tunjangan

Golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000

Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya sesuai kebijakan instansi.

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, ketentuan gaji PPPK paruh waktu tahun 2026 diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa upah minimal PPPK paruh waktu paling sedikit sama dengan gaji sebelumnya sebagai pegawai non-ASN atau mengikuti upah minimum di daerah masing-masing.

Hak yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan, gaji ke-13, THR, serta jaminan sosial. Namun besaran yang diterima tetap disesuaikan dengan jam kerja serta kebijakan instansi.

Untuk wilayah Provinsi NTT Tahun 2026 adalah sebesar Rp 2.455.898. Sehingga, besaran nilai tersebut menjadi acuan dasar dalam menentukan gaji PPPK paruh waktu. Meski demikian, nominal akhir dapat berbeda tergantung penempatan, tanggung jawab pekerjaan, serta jumlah jam kerja yang disepakati.

Tunjangan bagi PPPK paruh waktu biasanya berkisar antara 5 hingga 20 persen dari gaji pokok. Perhitungan dilakukan secara proporsional sesuai beban kerja sehingga total penghasilan tidak sama dengan PPPK penuh waktu.

Jam Kerja

Jam kerja PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu umumnya bekerja sekitar 4 jam per hari atau 20 hingga 25 jam per minggu. Durasi kerja tersebut disepakati dalam kontrak dan memungkinkan pegawai memiliki aktivitas tambahan di luar jam kerja tanpa mengganggu tugas utama. Gaji dihitung secara proporsional sesuai jam kerja yang dijalankan.

Laman: 1 2 3 4 5

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses