Cepat, Lugas dan Berimbang

Sempat Nakal, Tomy Pedagang Ikan Basah di Paris Ruteng Akhirnya Mau Direlokasi

Ruteng, infopertama.com – Seorang pedagang ikan basah di Pasar Inpres (Paris) Ruteng asal Ranggi akhirnya mau direlokasi ke pasar rakyat Puni, kelurahan Pau, kecamatan Langke Rembong.

Tomy, nama pedagang ikan basah asal Ranggi tersebut keukeh berjualan liar di Paris Ruteng karena mengaku tidak mendapat lapak di Pasar Puni. Padahal, pada saat penertiban awal Februari 2025 sudah diarahkan tuk pro aktif berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan tuk mendapatkan lapak resmi di Pasar Puni. Namun, dirinya memilih apatis agar soal tidak mendapat lapak dijadikan alasan utama tuk tetap berjualan liar di Paris.

Di hadapan Kaban Pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak yang didampingi Otwin Wisang (Kabid SDA Sat Pol PP Kab. Manggarai) dan perwakilan dari Dinas Perdagangan, Tomy juga mengaku dulu pernah berjualan di pasar Puni. Hanya saja, dagangannya tidak laku hingga akhirnya merugi.

“Terus terang pak, saya dulu sudah berjualan di atas (Pasar Puni -pen). Sepi di atas, ikan-ikan saya hancur hingga saya tekor seratus juta.” Ujar Tomy menunduk sembari memegang hidungnya di ruang kerja kaban Pendapatan, Rabu, 19 Maret 2025 siang.

Dalam pengakuannya, ia hanya pedagang kecil yang tidak memiliki kaki tangan tapi sehari-hari berjualan hingga 10 boks (Sterefoam) ikan basah.

Mendapat penjelasan Tomy, kaban Kanis Nasak lalu memastikan ketersediaan lapak di Puni yang ternyata masih bisa dilakukan undian ulang sesuai prosedur sebelumnya.

“Pada prinsipnya, kami akan terus mengevaluasi kepemilikan lapak-lapak di Pasar Puni yang pada waktunya akan kami cabut lagi kepada mereka yang dalam data di Pasar Puni tapi aktivitas jualannya di tempat lain. Itu bisa kita lakukan undian ulang ke mereka yang benar-benar ada niat mau jualan ikan basah di lapak-lapak resmi.” Ujar Ibu Yuliana Theresia, Kabid Perdagangan dan Pembinaan Usaha Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN