Ruteng, infopertama.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Manggarai melakukan evaluasi Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun kerja 2025 tingkat kelurahan sekabupaten Manggarai., Jumat, 30 Januari 2026.
Rapat Evaluasi ini menghadirkan 26 lurah dan empat camat atau perwakilan serta petugas penagihan PBB di setiap kelurahan yang mendapatkan tugas tambahan. Hadir juga pimpinan bank Mitra pembayaran PBB.
Pertemuan ini mengevaluasi kinerja PBB tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan namun realisasi kelurahan masih di bawah target, serta membahas kondisi keuangan daerah yang semakin sulit.
Menyikapi situasi ini, pemerintah kabupaten Manggarai menyiapkan strategi yang ditekankan mendongkrak penerimaan PBB meliputi edukasi masyarakat, penegakan aturan, pemanfaatan kerja sama dengan bank untuk pembayaran, dan pemutakhiran data PBB, dengan penekanan pada pentingnya koordinasi dan monitoring untuk mencapai target penerimaan pajak.
Kepala Badan Pendapatan, Kanis Nasak dalam laporannya menyebutkan beberapa poin penting di antaranya membahas penegasan peraturan perundang-undangan terkait pajak dan retribusi daerah, pelimpahan kewenangan bupati kepada camat. Serta, langkah-langkah strategis awal tahun 2026, termasuk penambahan 26 personil untuk pendataan dan penagihan PBB serta sosialisasi kanal pembayaran pajak bersama bank-bank mitra.
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit didampingi Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, dan Penjabat Sekda Manggarai Lambertus Paput secara resmi membuka kegiatan Rapat Evaluasi Realisasi PBB Tingkat kelurahan tahun kerja 2025.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







