Ia menambahkan, selama ini pihaknya sudah memberikan himbauan baik kepada pedagang agar tertib berjualan. Pun kepada masyarakat agar berbelanja pada pedagang resmi yang ada di dalam pasar.
Himbauan itu, jelas Yuliana Theresia sudah disampaikan melalui berbagai media mainstream, media massa juga dengan baliho yang ditempelkan di tempat-tempat umum.
Badan Pendapatan Dicatut, Pol PP Ragu-Ragu Menertibkan
Sementara itu, kabid SDA Sat Pol PP Otwin Wisang mengaku ragu-ragu menertibkan Tomy Cs karena ketidakjelasan informasi dan miskordinasi lintas sektor selama penertiban Pedagang Nakal di Paris Ruteng.
“Selama ini memang kami mau menindak tegas para pedagang yang masih jualan sembarang di pasar bawah (paris). tapi, kami belum yakin betul karena beberapa dari mereka mengaku sudah diizinkan dari Badan Pendapatan.” Jelas Otwin Wisang ketika dimintai penjelasannya oleh kaban Pendapatan, Kanis Nasak.
Namun, lanjut Otwin bahwa garis koordinasinya selama ini kadang terputus sehingga kadang informasi-informasi penting itu bypass saja.
Otwin mengaku bahwa ia dan anggota Sat Pol PP akan menindak tegas semua pedagang nakal di Paris Ruteng dan Pasar Puni usai mendapat kepastian dan penegasan dari kaban Kanis.
Demikian Kaban Kanis Nasak bahwa penataan Pasar Inpres Ruteng dan Optimalisasi Pasar menjadi bagain dari Quick Wins 100 kerja pemerintah Kabupaten Manggarai di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Hery Nabit – Fabi Abu.
“Kita sudah mendengar banyak cerita, banyak kisah mengenai sesama saudara kita di Pasar, tapi yang menjadi dasar dari penertiban dan penataan adalah aturan-aturan yang ada. Bukan karena belaskasihan, iba dan sebagainya.” Ujar Kaban Kanis, Rabu, 19 Maret 2025.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







