Tag: Penataan Paris Ruteng

  • Sempat Nakal, Tomy Pedagang Ikan Basah di Paris Ruteng Akhirnya Mau Direlokasi

    Sempat Nakal, Tomy Pedagang Ikan Basah di Paris Ruteng Akhirnya Mau Direlokasi

    Ruteng, infopertama.com – Seorang pedagang ikan basah di Pasar Inpres (Paris) Ruteng asal Ranggi akhirnya mau direlokasi ke pasar rakyat Puni, kelurahan Pau, kecamatan Langke Rembong.

    Tomy, nama pedagang ikan basah asal Ranggi tersebut keukeh berjualan liar di Paris Ruteng karena mengaku tidak mendapat lapak di Pasar Puni. Padahal, pada saat penertiban awal Februari 2025 sudah diarahkan tuk pro aktif berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan tuk mendapatkan lapak resmi di Pasar Puni. Namun, dirinya memilih apatis agar soal tidak mendapat lapak dijadikan alasan utama tuk tetap berjualan liar di Paris.

    Di hadapan Kaban Pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak yang didampingi Otwin Wisang (Kabid SDA Sat Pol PP Kab. Manggarai) dan perwakilan dari Dinas Perdagangan, Tomy juga mengaku dulu pernah berjualan di pasar Puni. Hanya saja, dagangannya tidak laku hingga akhirnya merugi.

    “Terus terang pak, saya dulu sudah berjualan di atas (Pasar Puni -pen). Sepi di atas, ikan-ikan saya hancur hingga saya tekor seratus juta.” Ujar Tomy menunduk sembari memegang hidungnya di ruang kerja kaban Pendapatan, Rabu, 19 Maret 2025 siang.

    Dalam pengakuannya, ia hanya pedagang kecil yang tidak memiliki kaki tangan tapi sehari-hari berjualan hingga 10 boks (Sterefoam) ikan basah.

    Mendapat penjelasan Tomy, kaban Kanis Nasak lalu memastikan ketersediaan lapak di Puni yang ternyata masih bisa dilakukan undian ulang sesuai prosedur sebelumnya.

    “Pada prinsipnya, kami akan terus mengevaluasi kepemilikan lapak-lapak di Pasar Puni yang pada waktunya akan kami cabut lagi kepada mereka yang dalam data di Pasar Puni tapi aktivitas jualannya di tempat lain. Itu bisa kita lakukan undian ulang ke mereka yang benar-benar ada niat mau jualan ikan basah di lapak-lapak resmi.” Ujar Ibu Yuliana Theresia, Kabid Perdagangan dan Pembinaan Usaha Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai.

    Laman: 1 2 3

  • Urai Soal, Kaban Pendapatan Manggarai Temui Langsung Pedagang Liar di Paris Ruteng

    Urai Soal, Kaban Pendapatan Manggarai Temui Langsung Pedagang Liar di Paris Ruteng

    Ruteng, infopertama.com – Kaban Pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak turun langsung menemui para pedagang di Pasar Inpres (Paris) Ruteng, di kelurahan Pitak, Langke Rembong pada Rabu, 19 Februari 2025 siang.

    Kaban Kanis didampingi para Staf, Anggota SatPol PP, aparat kepolisian dan TNI turun langsung ke tempat penjualan ikan (TPI) dan sayur-sayuran di Paris Ruteng yang diduga liar tapi menolak dibongkar.

    Para pedagang yang menolak lapaknya dibongkar petugas mengaku sudah lama berjualan di Pasar dan memiliki Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang dikeluarkan Pemda Manggarai melalui Badan Pendapatan.

    Pengakuan itu disampaikan David, pedagang di Paris yang mendirikan Lapak Darurat di pinggir los TPI hingga menutupi pandangan pembeli akan keberadaan Los-los di belakangnya.

    Keberadaan lapak Darurat milik David sontak dikomplain pedagang lain di Paris Ruteng saat menemui Kaban Kanis di kantornya, Rabu pagi.

    Namun, David yang pengakuannya sudah lama berjualan di Paris menolak dibongkar karena lapak itu ia bangun atas rekomendasi pegawai Badan Pendapatan, zaman Alm. pak Pit.

    Ia juga mengaku lapak daruratnya tersebut sudah memiliki SKRD, sehingga meminta kepada Kaban Kanis agar tidak merelokasinya apalagi sampai membongkar lapaknya.

    Menanggapi itu, kaban Kanis menegaskan bahwa pihaknya hanya menegakkan aturan demi kebaikan dan kenyamanan bersama.

    “Memang banyak masukkan ke kami, sejak hari pertama penertiban. Hanya saja saya tidak mau mendengar dari satu pihak saja. Saya perlu  dengar semuanya untuk mengurai benang kusutnya di mana.” Ujar Nasak di hadapan David dkk di ruang kerjanya.

    Laman: 1 2

  • Penertiban Lapak Liar Paris, Bupati Hery Tegaskan Harus Ditata Baik dan Semua Ikut Aturan

    Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit S.E. M.A menjelaskan, pemerintah kabupaten Manggarai pada semester pertama tahun ini akan melakukan banyak hal, salah satunya yakni soal penertiban (Lapak Liar) di pasar Inpres Ruteng.

    Terkait penertiban para pedagang yang menempati stan-stan yang tidak resmi, kata Bupati Hery tentu ada yang merasa tidak puas. Terjadi pro dan kontra dengan upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemda.

    Namun pihaknya tidak bisa membiarkan kondisi pasar tetap seperti itu, artinya pasar impres harus ditata lebih rapih dan tentu harus taati aturan yang berlaku.

    Bupati Hery mengatakan hal itu, saat memberikan arahan pada acara penyerahan hibah tanah untuk pembangunan tiga polsek, kepada kapolres manggarai, jumat (14/02/2025) di aula Nuca Lale.

    “Ada yang protes melalui whatsApp, namun saya katakan kita ini harus ikut aturan. Kita ini mewakili negara dan tidak ada urusan pribadi di situ,” ujarnya.

    Bupati Hery menambahkan, tahun 2025 ini tahun dimana kita akan menata kota Ruteng ini dengan aturan yang berlaku, kita akan tata yang di luar jalur, supaya terwujud kehidupan yang nyaman, aman, tertib dan tentram untuk semua.

    Sebelumya, pemkab Manggarai melalui tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, serta perangkat OPD, kamis (13/02/2025) melakukan upaya penertiban dan pembongkaran lapak-lapak liar yang memanfaatkan trotoar, bahu jalan. Terutama, pada jalur menuju pasar Inpres Ruteng, dan bagian dalam Pasar Inpres yang sangat menggangu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengunjung pasar.

    Laman: 1 2