Ruteng, infopertama.com – Seorang pedagang ikan basah di Pasar Inpres (Paris) Ruteng asal Ranggi akhirnya mau direlokasi ke pasar rakyat Puni, kelurahan Pau, kecamatan Langke Rembong.
Tomy, nama pedagang ikan basah asal Ranggi tersebut keukeh berjualan liar di Paris Ruteng karena mengaku tidak mendapat lapak di Pasar Puni. Padahal, pada saat penertiban awal Februari 2025 sudah diarahkan tuk pro aktif berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan tuk mendapatkan lapak resmi di Pasar Puni. Namun, dirinya memilih apatis agar soal tidak mendapat lapak dijadikan alasan utama tuk tetap berjualan liar di Paris.
Di hadapan Kaban Pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak yang didampingi Otwin Wisang (Kabid SDA Sat Pol PP Kab. Manggarai) dan perwakilan dari Dinas Perdagangan, Tomy juga mengaku dulu pernah berjualan di pasar Puni. Hanya saja, dagangannya tidak laku hingga akhirnya merugi.
“Terus terang pak, saya dulu sudah berjualan di atas (Pasar Puni -pen). Sepi di atas, ikan-ikan saya hancur hingga saya tekor seratus juta.” Ujar Tomy menunduk sembari memegang hidungnya di ruang kerja kaban Pendapatan, Rabu, 19 Maret 2025 siang.
Dalam pengakuannya, ia hanya pedagang kecil yang tidak memiliki kaki tangan tapi sehari-hari berjualan hingga 10 boks (Sterefoam) ikan basah.
Mendapat penjelasan Tomy, kaban Kanis Nasak lalu memastikan ketersediaan lapak di Puni yang ternyata masih bisa dilakukan undian ulang sesuai prosedur sebelumnya.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mengevaluasi kepemilikan lapak-lapak di Pasar Puni yang pada waktunya akan kami cabut lagi kepada mereka yang dalam data di Pasar Puni tapi aktivitas jualannya di tempat lain. Itu bisa kita lakukan undian ulang ke mereka yang benar-benar ada niat mau jualan ikan basah di lapak-lapak resmi.” Ujar Ibu Yuliana Theresia, Kabid Perdagangan dan Pembinaan Usaha Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai.
Ia menambahkan, selama ini pihaknya sudah memberikan himbauan baik kepada pedagang agar tertib berjualan. Pun kepada masyarakat agar berbelanja pada pedagang resmi yang ada di dalam pasar.
Himbauan itu, jelas Yuliana Theresia sudah disampaikan melalui berbagai media mainstream, media massa juga dengan baliho yang ditempelkan di tempat-tempat umum.
Badan Pendapatan Dicatut, Pol PP Ragu-Ragu Menertibkan
Sementara itu, kabid SDA Sat Pol PP Otwin Wisang mengaku ragu-ragu menertibkan Tomy Cs karena ketidakjelasan informasi dan miskordinasi lintas sektor selama penertiban Pedagang Nakal di Paris Ruteng.
“Selama ini memang kami mau menindak tegas para pedagang yang masih jualan sembarang di pasar bawah (paris). tapi, kami belum yakin betul karena beberapa dari mereka mengaku sudah diizinkan dari Badan Pendapatan.” Jelas Otwin Wisang ketika dimintai penjelasannya oleh kaban Pendapatan, Kanis Nasak.
Namun, lanjut Otwin bahwa garis koordinasinya selama ini kadang terputus sehingga kadang informasi-informasi penting itu bypass saja.
Otwin mengaku bahwa ia dan anggota Sat Pol PP akan menindak tegas semua pedagang nakal di Paris Ruteng dan Pasar Puni usai mendapat kepastian dan penegasan dari kaban Kanis.
Demikian Kaban Kanis Nasak bahwa penataan Pasar Inpres Ruteng dan Optimalisasi Pasar menjadi bagain dari Quick Wins 100 kerja pemerintah Kabupaten Manggarai di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Hery Nabit – Fabi Abu.
“Kita sudah mendengar banyak cerita, banyak kisah mengenai sesama saudara kita di Pasar, tapi yang menjadi dasar dari penertiban dan penataan adalah aturan-aturan yang ada. Bukan karena belaskasihan, iba dan sebagainya.” Ujar Kaban Kanis, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia melanjutkan, bahwa soal ada yang kemudian mengaku mendapat keistimewaan dari badan pendapatan itu tidak berdasar. “Saya pastikan penertiban sesuai aturan, yang berjualan di luar space yang resmi dari pemerintah harus ditertibkan, siapa pun itu. Sekali lagi, saya minta Pol PP agar tertibkan semua yang masih berkeliaran di pasar inpres, pun di pasar Puni.” Tegas Kaban Kanis.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â