Ruteng, infopertama.com – Kaban Pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak turun langsung menemui para pedagang di Pasar Inpres (Paris) Ruteng, di kelurahan Pitak, Langke Rembong pada Rabu, 19 Februari 2025 siang.
Kaban Kanis didampingi para Staf, Anggota SatPol PP, aparat kepolisian dan TNI turun langsung ke tempat penjualan ikan (TPI) dan sayur-sayuran di Paris Ruteng yang diduga liar tapi menolak dibongkar.
Para pedagang yang menolak lapaknya dibongkar petugas mengaku sudah lama berjualan di Pasar dan memiliki Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang dikeluarkan Pemda Manggarai melalui Badan Pendapatan.
Pengakuan itu disampaikan David, pedagang di Paris yang mendirikan Lapak Darurat di pinggir los TPI hingga menutupi pandangan pembeli akan keberadaan Los-los di belakangnya.
Keberadaan lapak Darurat milik David sontak dikomplain pedagang lain di Paris Ruteng saat menemui Kaban Kanis di kantornya, Rabu pagi.
Namun, David yang pengakuannya sudah lama berjualan di Paris menolak dibongkar karena lapak itu ia bangun atas rekomendasi pegawai Badan Pendapatan, zaman Alm. pak Pit.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel