“Adik koordinasi lagi dengan kadis DLH soal ini,” tutup Hery Ngabut.
Pemberitaan sebelumnya, pemilik Restoran Spring Hill Ruteng Leo Chandra sebut nama Polisi dari Polres Manggarai atas usahanya yang menurut penelusuran infopertama.com tidak memiliki IPAL sesuai ketentuan UU.
Dari hasil wawancara awak media ini pada Jumat 21/4/2023 di Restoran Spring Hill Ruteng. Ownernya atas nama Leo Chandra menyampaikan di depan awak media ini dengan berkata bahwa usahanya tidak ada masalah karena sudah direkomendasikan oleh polisi dari Polres Manggarai yang sering datang periksa di sini.
“Mereka dari polres Manggarai sering datang periksa di sini dan mereka yang merekomendasikannya,” ucap Leo Chandra.
Tak hanya itu, Leo Chandra yang didampingi anaknya perempuan dan laki-laki menyampaikan bahwa IPAL yang mereka miliki juga atas rekomendasi Dinas DLH Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







