Ruteng, infopertama.com – Pemilik Restoran Spring Hill Ruteng Leo Chandra sebut nama Polisi dari Polres Manggarai atas usahanya yang berdasar penelusuran infopertama.com tidak memiliki IPAL sesuai ketentuan UU.
Dari hasil wawancara awak media ini pada Jumat 21/4/2023 di Restoran Spring Hill Ruteng, Ownernya atas nama Leo Chandra menyampaikan di depan awak media ini dengan berkata bahwa usahanya tidak ada masalah. Karena, lanjutnya sudah direkomendasikan oleh polisi dari Polres Manggarai yang sering datang periksa di sini.
“Mereka dari polres Manggarai sering datang periksa di sini dan mereka yang merekomendasikannya,” ucap Leo Chandra.
Tak hanya itu, Leo Chandra yang didampingi anaknya perempuan dan laki-laki menyampaikan bahwa IPAL yang mereka miliki juga atas rekomendasi DLH Manggarai.
“Untuk IPAL kami sudah direkomendasikan oleh DLH pak. Dan sudah pernah diperiksa,” tutur anak perempuannya Leo Chandra yang namanya tidak diketahui.
Buntut dari situ, awak media ini berupaya untuk konfirmasi ke DLH Manggarai via pesan whatsapp terkait penyampaiaan dari owner Restoran Spring Hill tersebut.
“Saya belum mengetahui secara pasti terkait IPAL milik Spring Hill. Untuk itu, saya minta agar kita cek bersama di lapangan usai hari libur,” ucap Kamis Nasak selaku Kepala Dinas DLH Manggarai.
Pada Rabu (26/4/2023) awak media ini bersama Kadis DLH dan juga staf dari bidang pengendalian pencemaran merespon informasi yang disampaikan awak media. Dan, langsung memberikan klarifikasi di depan awak media ini dan owner Spring Hill atas penyebutan DLH yang merekomendasikan IPAL yang digunakan restoran Spring Hill.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











