Sulap Temuan Rp5 Miliar Pakai Kode AMIDIS, Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Terjaring OTT KPK

Siasat mereka sempat berjalan mulus. Pada Juni 2026, BPK Perwakilan Jateng resmi merilis LHP Pemkab Klaten, di mana dua poin temuan kelebihan bayar sebesar Rp5 miliar benar-benar lenyap tak berbekas sesuai pesanan.

Berakhir di Tangan KPK

Meski sempat lolos, aksi lancung para pejabat tersebut akhirnya terendus oleh penyidik antirasuah. Tim penyidik KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap pada Kamis, 15 Oktober 2026, dan berhasil meringkus Hamenang, Ahmad Luthfi, serta 21 orang lainnya.

Sehari berselang, pada Jumat (16/10), KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama dalam skandal suap ini, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Perwakilan Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel