Kantor DPUPR Pemalang Ikut Disegel KPK

infopertama.com – Buntut OTT Bupati Pemalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melalukan penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Terpantau, Selasa, 28 Juli 2026, pintu ruang Kepala DPUPR yang berada di kompleks Kantor DPUPR Kabupaten Pemalang telah dipasangi stiker segel KPK. Akses menuju ruangan tersebut pun ditutup.

Penyegelan ruang kerja tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.

Meski demikian, kekinian belum ada penjelasan resmi dari lembaga antirasuah mengenai status penyegelan maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.

Sebelumnya, KPK melakukan penyegelan sejumlah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, Selasa 28 Juli 2026, malam.

Penyegelan rumah tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dua rumah yang disegel KPK di Perumahan Mutiara Residence. Rumah yang disegel KPK tersebut di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence.

Rumah yang disegel di Blok B diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Salah seorang warga, Ardi, mengaku, mengetahui adanya penyegelan rumah oleh KPK tersebut setelah sempat melihat mobil yang diduga petugas KPK di sekitar rumah tersebut.

“Tadi awalnya ibu-ibu pada tanya, kok ada mobil di perempatan ramai, terus setelah saya cek ternyata ada penyegelan itu.” ungkapnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel