Ruteng, infopertama.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Rabies Kecamatan Langke Rembong kembali menunjukkan komitmen dalam mencegah penyebaran rabies di wilayahnya.
Pada kamis sore, sekitar pukul 16.30 WITA, tim bergerak menuju Woang Kelurahan Pitak untuk melakukan penyisiran terhadap sejumlah rumah warga yang diduga memelihara anjing tanpa vaksinasi dan tanpa pengawasan.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengeliminasi 5 Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing milik warga, 2 ekor di RT 015 Tuwa dan 3 ekor di RT 013 Woang.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis sore tersebut, pada mulanya tim menemukan enam ekor anak anjing yang tidak diikat atau dikandangkan pada salah satu rumah warga. Sementara Induk Anjing diikat, namun sangat agresif saat petugas berada di sekitar rumah warga tersebut.
Pada awalnya, pemilik Anjing tidak menginzinkan petugas untuk mengeliminasi semua anjing. Pemilik berasalan, bahwa anjing-anjing miliknya biasa dikandangkan dan sudah divaksin oleh petugas. Tetapi saat petugas menanyakan bukti vaksin, pemilik HPR anjing tidak dapat membuktikannya.
Setelah petugas menjelaskan dengan baik bahaya Rabies, salah satu dari enam anak anjing tersebut diizinkan oleh pemilik untuk dieliminasi dan diambil sampel kepala, yang selanjutnya dikirim ke Laboratorium Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai guna pengujian rabies.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kasus rabies setelah adanya laporan gigitan di wilayah tersebut.
Kepada pemilik HPR Anjing, Camat Langke Rembong, Eremeius Gonzaga Gau, SP., menjelaskan bahwa tindakan eliminasi dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan pertimbangan teknis dari Tim Satgas Penanganan Rabies Kabupaten Manggarai.
“Pengambilan sampel kepala ini penting untuk memastikan apakah hewan tersebut positif rabies atau tidak. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar tindak lanjut bagi Satgas dan Dinas Peternakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gonzaga menegaskan bahwa pemerintah Kecamatan Langke Rembong terus mengimbau masyarakat agar tidak memelihara anjing tanpa vaksin rabies, serta tidak membiarkan anjing berkeliaran bebas di sekitar pemukiman.
“Kami berharap warga dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan rabies. Vaksinasi dan pengawasan hewan peliharaan adalah bentuk tanggung jawab Bersama. Kami bergerak cepat begitu mendapat laporan dari warga. Upaya ini tidak hanya untuk menekan populasi anjing liar, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara untuk 4 HPR Anjing yang dielimininasi petugas murni atas permintaan dan kesadaran pemilik. Keputusan tersebut diambil setelah petugas menyampaikan informasi terkait Rabies dan sikap Pemkab Manggarai terhadap HPR Anjing usai kasus gigitan terhadap warga Karot dan Mbaumuku yang terjadi kemarin, Rabu (8/10/2025).
1 dari 3 HPR Anjing yang dieliminasi tadi Pagi Positif Rabies
Dari hasil uji laboratorium Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, diketahui bahwa 1 dari 3 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing yang dieliminasi oleh petugas hari ini di Kelurahan Mbaumuku dinyatakan positif rabies.
Tiga ekor anjing tersebut dieliminasi dalam operasi lapangan yang dilakukan pada Kamis pagi (9/10/2025). Tim bergerak menuju Kelurahan Mbaumuku, dan Kelurahan Satar Tacik sekitar pukul 09.00 WITA dan langsung menyisir beberapa rumah warga yang dilaporkan memiliki anjing tidak berpemilik atau belum divaksin. Dari hasil penyisiran, ditemukan tiga ekor anjing yang berkeliaran kemudian dieliminasi.
Salah satu dari tiga sampel kepala anjing yang dikirim ke Laboratorium Dinas Peternakan Manggarai dinyatakan positif rabies, sementara dua lainnya diambil oleh pemilik HPR anjing setelah dieliminasi.
Camat Langke Rembong, Gonzaga Gau, mengonfirmasi hasil tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah cepat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. “Begitu hasil laboratorium keluar, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan petugas kesehatan hewan agar melakukan vaksinasi dan sosialisasi di wilayah Mbaumuku,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan anjing berkeliaran bebas serta memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa rabies masih menjadi ancaman nyata. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung program eliminasi HPR,” tambahnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa pengawasan dan segera melakukan vaksinasi rabies di pos pelayanan terdekat.
Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa Langke Rembong, anggota Satpol PP Manggarai, petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, serta perangkat kelurahan setempat. Tim berencana melanjutkan operasi penertiban ke beberapa wilayah lainnya yang masih ditemukan HPR tanpa pemilik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel