Berita  

Sore ini, Lima HPR Jenis Anjing Berhasil Dieliminasi Satgas dalam Operasi Lanjutan

Ruteng, infopertama.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Rabies Kecamatan Langke Rembong kembali menunjukkan komitmen dalam mencegah penyebaran rabies di wilayahnya.

Pada kamis sore, sekitar pukul 16.30 WITA, tim bergerak menuju Woang Kelurahan Pitak untuk melakukan penyisiran terhadap sejumlah rumah warga yang diduga memelihara anjing tanpa vaksinasi dan tanpa pengawasan.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengeliminasi 5 Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing milik warga, 2 ekor di RT 015 Tuwa dan 3 ekor di RT 013 Woang.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis sore tersebut, pada mulanya tim menemukan enam ekor anak anjing yang tidak diikat atau dikandangkan pada salah satu rumah warga. Sementara Induk Anjing diikat, namun sangat agresif saat petugas berada di sekitar rumah warga tersebut.

Pada awalnya, pemilik Anjing tidak menginzinkan petugas untuk mengeliminasi semua anjing. Pemilik berasalan, bahwa anjing-anjing miliknya biasa dikandangkan dan sudah divaksin oleh petugas. Tetapi saat petugas menanyakan bukti vaksin, pemilik HPR anjing tidak dapat membuktikannya.

Setelah petugas menjelaskan dengan baik bahaya Rabies, salah satu dari enam anak anjing tersebut diizinkan oleh pemilik untuk dieliminasi dan diambil sampel kepala, yang selanjutnya dikirim ke Laboratorium Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai guna pengujian rabies.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kasus rabies setelah adanya laporan gigitan di wilayah tersebut.

Kepada pemilik HPR Anjing, Camat Langke Rembong, Eremeius Gonzaga Gau, SP., menjelaskan bahwa tindakan eliminasi dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan pertimbangan teknis dari Tim Satgas Penanganan Rabies Kabupaten Manggarai.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel