Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai Heribertus G. Nabit harus segera tegur dan beri sanksi Camat Reok Barat, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Tarsisius Asong terkait melakukan permainan kotor dalam pengangkatan staf desa di sejumlah desa di Reok Barat.
“Saya mendapat informasi dari hampir semua desa. Camat Reok Barat meluluskan orang yang seharusnya tidak lulus dalam tes staf desa di sejumlah desa di Reok Barat,” kata Praktisi Hukum di Jakarta, asal Reok Barat, Edi Hardum, Sabtu (17/09).
Edi Hardum setiap saat memantau berita-berita seputar NTT termasuk kecamatan kelahirannya di Reok Barat. Pria alumnus UGM Yogyakarta ini mengaku mempunyai informan di hampir semua desa di NTT termasuk Reok Barat.
Edi menegaskan, Bupati Manggarai jangan pelihara camat atau anak buah yang melakukan pelanggaran hukum dan norma. Karena selain merusak nama Bupati Heri Nabit dan Wakil Bupat Heri Ngabut sendiri juga merugikan masyarakat. “Kalau Bupati membiarkan penyalahgunaan jabatan dilakukan, berarti bisa diduga Camat melakukan itu atas perintah Bupati. Tapi saya menduga itu permainan Camat sendiri. Hanya Camat merasa dekat dengan Bupati sehingga seenaknya melanggar hukum,” kata dia.
Edi meminta Heri Nabit agar kalau mau menang dalam periode kedua untuk Bupati Manggarai, jangan membiarkan permainan kotor seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi. “Ingat dengan slogan Heri Nabit dan Heri Ngabut waktu kampanye yakni perubahan,” kata dia.
Edi mendesak Bupati Heri Nabit agar perintahkan Camat Reok Barat agar batalkan rekomendasinya yang meluluskan orang yang tidak lulus menjadi lulus untuk staf desa. “Yang diangkat adalah orang yang lulus. Hasil test semuanya harus terbuka. Ingat dengan asas pemerintahan yang baik dimana salah satunya adalah transparansi atau keterbukaan,” kata dia.
Contoh Praktek Kotor Tarsisius Asong
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel