Tuduhan-tuduhan berat Pilpres penuh curang, toh ditangkis penuh enteng oleh MK. Intinya ‘kurang bukti’ dan itu tak sanggup yakinkan para hakim MK yang mulia, terutama yang berlima itu. Intinya Jokowi telah terluputkan dari segala tuduhan telah bergentayangkan dalam segala aksi cawe-cawenya. Pun dari segala lalu lintas bansos – gentong babi di sana-sini. Dan bahkan Gibran yang telah dimahkotai duri tajam nepotisme oleh discermen yuridis telah dianggap MK ‘tak seperti yang dituduhkan.’
Bagaimanapun suara kontra tak surut menurun. Pilpres yang gagal, manipulatif, dan sarat mainkan rasa keadilan ‘publik’ tetap jelas terdengar. Sebab itulah, sebenarnya publik yang kontra itu tak perlu merasa disejukkan hatinya bahwa alhamdulilah toh masih ada Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arif Hidayat, yang ternilai tetap beretika. Sebab bertiga itu kokoh di jalur dissenting opinion.
Wah, jangan-jangan semuanya sebatas beda pendapat yang dikaroseri sekedar untuk alihkan perhatian, karena bagaimana pun ujung-ujung Hasil Keputusan MK jelas sudah Final dan Mengikat. Sepertinya, semua yang kontra hasil Pilpres itu hendak dirayu pada alam bawah sadar di lintasan ‘kalah terhormat.’ Bahwa ‘biar kalah’ namun ‘masih ada kehormatannya pada sikap ketiga hakim yang lain itu.
Pilpres yang gagal ini disebabkan oleh proses yang awal penuh taktis nan licik, dalam dinamika selanjutnya yang suram bahkan seram pula. Jokowi yang dituduh berat telah melukai demokrasi dalam Pilpres, kini seolah-olah hadir dalam ‘obat penenang amarah’ dalam ketiga hakim ‘beda pendapat’ itu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



