Ringankan APBD, Mendagri Tito Buka Opsi Guru PPPK Ditarik Jadi ASN Pusat

Saat ini, kementerian dan lembaga terkait diminta melakukan simulasi (exercise) secara mendalam terkait jumlah pegawai, kebutuhan anggaran hingga cakupan sekolah.

Untuk jumlah pegawai, itu memetakan berapa total guru PPPK yang akan ditarik ke pusat, serta berapa banyak guru paruh waktu yang akan diangkat menjadi penuh waktu.

Pun, kebutuhan anggaran. Calculating estimasi biaya jika guru menjadi ASN daerah (berapa tambahan dana alokasi yang harus ditransfer ke daerah) versus jika ditarik menjadi ASN pusat.

TermasukCakupan Sekolah. Pembagian alokasi pembiayaan untuk sekolah umum maupun sekolah keagamaan.

Dengan adanya opsi penarikan guru PPPK menjadi ASN pusat ini, diharapkan distribusi guru di Indonesia menjadi lebih merata dan beban fiskal daerah melalui APBD dapat berkurang secara signifikan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel