Ruteng, infopertama.com – Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai, Petrus Celestinus Masangkat, S.Sos., memaparkan sejumlah indikator utama yang menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menurunkan status penanganan bencana dari Tanggap Darurat menuju Transisi Darurat ke Pemulihan.
Langkah strategis berdurasi 90 hari kalender ini diambil setelah kondisi di lapangan dinilai semakin melandai dan kondusif pascagempa bumi Flores yang terjadi pada 15 Agustus 2026 lalu.
Dalam rapat evaluasi penanganan bencana yang dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai pada Senin, 28 September 2026, Petrus menjelaskan indikator pertama yang paling krusial, yaitu melandainya ancaman akut. Aktivitas seismik serta frekuensi gempa susulan dilaporkan semakin jarang dengan magnitudo yang mengecil, sehingga tidak lagi mengancam keselamatan warga secara masif.
Indikator kedua, Sebut Petrus Masangkat adalah terpenuhinya kebutuhan dasar para pengungsi. Pasokan logistik berupa makanan, pakaian, dan air bersih untuk 3.991 jiwa pengungsi di lima kecamatan terdampak telah terdistribusi secara berkelanjutan dan dijamin tetap terpenuhi sepanjang masa transisi.
Menurutnya, proses pendataan dan validasi data yang telah memasuki tahap akhir menjadi indikator ketiga yang memperkuat pergeseran status ini. Data kesehatan warga serta kategori kerusakan fisik bangunan kini diproses menuju finalisasi by name by address sebagai acuan penyaluran dana stimulan perbaikan rumah serta penyiapan hunian sementara.
Sementara itu, indikator keempat ditandai oleh berjalannya layanan publik utama secara stabil. “Akses transportasi logistik dan mobilitas warga telah terbuka lebar, serta pelayanan kesehatan darurat di rumah sakit lapangan maupun puskesmas tetap beroperasi dengan baik.” Ujar Masangkat di hadapan Bupati Manggarai, Senin.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









