Jakarta, infopertama.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar demonstrasi untuk menuntut pencairan dana desa tahap kedua. Sekitar 8.000 massa hadir di Jalan Medan Merdeka Selatan, sekitar area Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya seusai audiensi dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Senin (8/12).
“Tadi kita sampaikan bahwa di mana dana desa yang tahap kedua minta dicairkan karena di dalamnya menyangkut orang banyak,” ujar Surta.
Surta berkata tidak adanya pencairan dana desa tersebut membuat para kepala desa melakukan utang piutang ke banyak pihak.
“Karena ini adalah anggaran berjalan, sedang berjalan. Kepala desa utang piutang dia pinjam ke material, utang-utang ke yang lain, dalam perjalanan tiba-tiba berharap ini dicairkan malah tidak dicairkan. Ini jadi beban kepala desa,” keluhnya.
Terlebih, ia juga menyampaikan bahwa dana desa tersebut dibutuhkan untuk desa-desa yang saat ini dilanda bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Karena ini dana desa dibutuhkan di tempat bencana para kepala desa, ya, terutama yang di Sumatra Barat dan Sumatra Utara, di Aceh. Saudara-saudara saya kepala desa hari ini masih menangis karena dana desa dia tidak turun, dia mau bergerak butuh dana yang ada semampu beliau,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, Adepsi menuntut pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 81 tahun 2025 serta menurunkan peraturan lainnya tentang masa jabatan kepala desa.
“Saya ke pemerintah berharap dana desa tahap kedua dicairkan. PMK Nomor 81 dicabut. Kemudian revisi Undang-Undang Nomor 6 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 3 2024 turunannya secepatnya diturunkan,” katanya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





