Jakarta, infopertama.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dalam penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna meningkatkan inklusi keuangan di daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah akan menyasar daerah-daerah dengan tingkat literasi keuangan yang masih minim.
“Itu sangat-sangat bagus sekali untuk kita literasi, dengan [memperkuat] akses keuangan pada masyarakat. Jadi kita menyentuh di titik yang tepat,” kata Mendagri saat menerima audiensi Dewan Komisioner OJK dan rombongan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Sinergi tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD. SE ini diterbitkan untuk mempercepat akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuan TPAKD di antaranya meliputi perluasan akses keuangan, penggalian potensi ekonomi daerah, optimalisasi sumber dana, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi maupun kabupaten/ kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI).
Tugas TPAKD antara lain melakukan monitoring dan evaluasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah (Pemda), serta menyusun program percepatan akses keuangan.
Mendagri menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai akses dan sistem keuangan yang baik dan legal. Ia juga mendorong adanya pemetaan tingkat inklusi keuangan di tiap daerah agar intervensi lebih terukur.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









