Pemkab Manggarai Resmi Masuk Masa Transisi ke Pemulihan 90 Hari ke Depan

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai secara resmi mengakhiri masa status Tanggap Darurat Bencana Gempa Flores pada Senin (28/9/2026) pukul 23.59 WITA. Terhitung mulai Selasa (29/9/2026) pukul 00.00 WITA, status penanganan kebencanaan diturunkan menjadi Transisi Darurat ke Pemulihan selama 90 hari ke depan.

Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana di Posko Tanggap Darurat Kantor BPBD Kabupaten Manggarai yang dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit.

“Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Manggarai berakhir hari ini, 28 September 2026 pukul 23.59. Mulai pukul 00.00 WITA, 29 September, kita resmi masuk pada status transisi darurat ke pemulihan. Maksud transisi ini adalah jembatan antara tanggap darurat dan tahapan rehabilitasi serta rekonstruksi (rehab-rekon),” tegas Bupati Hery Nabit dalam arahannya.

Dorong Percepatan Penyusunan R3P dan Pendataan Zona Bahaya

Guna memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi secara permanen, Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal untuk segera merampungkan Dokumen Rencana Rehab-Rekon Pasca Bencana (R3P). Dokumen ini nantinya menjadi fondasi utama pengajuan bantuan anggaran ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian/ Lembaga.

Selain pendataan tingkat kerusakan fisik, Bupati Hery menekankan pentingnya pemetaan zona bahaya aktif di pemukiman warga.

“Jangan ada penilaian sendiri di lapangan. Asal ada jalur patahan aktif atau potensi longsor, segera laporkan! Kita akan datangkan Badan Geologi untuk menilai secara ilmiah dan regulatif apakah kawasan tersebut layak dibangun kembali atau harus direlokasi,” instruksinya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel