Tag: Tito Karnavian

  • Ada Apa TPDI Soroti Yusril Ihza Mahendra dan Tito Karnavian?

    Jakarta, infopertama.com – Digelarnya konferensi pers oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sekaligus Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus adalah untuk mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi No.143/PUU-XXI/2023 tanggal 21 Desember 2023 dan Putusan MK No.143/PUU-XXI/2023 tanggal 21 Desember 2023.

    “Karena berpotensi melahirkan kekacauan dan bernuansa politik elektoral Pilpres 2024,” ujar Petrus Selestinus di Restoran Batik Kuring kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis 28 Desember 2023.

    Selain Petrus Selestinus yang juga Caleg DPR RI dari Partai Golkar itu, turut hadir sejumlah advokat yang tergabung dalam Perekat Nusantara, yaitu Carrel Ticualu, Pascalis Da Cunha, Jemmy Mokolensang, Pitri Indrianingsih, dan Fransiskus R Delong.

    Lanjut Petrus Selestinus bahwa Prof Dr. Yusril Ihza Mahendra, dkk selaku Kuasa Hukum Elly Engelbert Lasut (Bupati) dan Moktar Arunde Parapaga (Wakil Bupati), Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelumnya telah mengajukan Permohonan Uji Materiil atas ketentuan Pasal 201 Ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota Menjadi UU terhadap Pasal 18 Ayat (4), Ayat (5), Ayat (7) dan Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945.

    Dalam Permohonan Uji Materiil dimaksud dalam Perkara No. 62/PUU-XXI/2023, kata Petrus, Yusril menegaskan bahwa Pemohon memahami MK sebelumnya telah beberapa kali melakukan pengujian atas ketentuan pasal 201 UU No. 10 Tahun 2016, sebagaimana tertuang dalam beberapa putusan, yaitu :

    Laman: 1 2 3 4

  • Pendapatan Daerah Loyo, Mendagri Tito Tegur Pemda NTT

    Jakarta, infopertama.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sejumlah pemda lainnya. Teguran Tito itu karena rata-rata realisasi pendapatan daerah hingga November 2022 menurun.
    Menurutnya, sejumlah daerah pendapatan daerahnya berada di bawah 85 persen per November 2022.

    Masih menurut Tito, pada 2021 realisasi pendapatan daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota mencapai 84,4 persen. Sementara tahun ini turun menjadi hanya 78,54 persen.

    “Uang itu di anggaran menjadi instrumen penting untuk pengalihan inflasi. Kita mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Tahun lalu 30 November itu 84,4 persen pendapatan berhasil sesuai target. Tapi di tahun ini turun 78,54 persen,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah di Jakarta Pusat, Senin (5/12).

    Secara rinci, di tingkat provinsi realisasi pendapatan turun dari 86 persen menjadi 82 persen. Di tingkat kabupaten mengalami penurunan 6 persen, dari 83 menjadi 76 persen. Sementara, untuk kota menurun dari 84 persen ke 77 persen pendapatan yang berhasil diraih.

    “Kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada daerah-daerah yang realisasi pendapatannya katakanlah di atas 85 persen. Seperti Kalimantan Timur ini tinggi sekali 105 persen, Bangka Belitung juga tinggi mendekati 100 persen,” ujar Tito.

    Ia mengungkapkan 10 provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi adalah Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Gorontalo, Aceh, Bali, dan Kalimantan Barat.

    Laman: 1 2