Cepat, Lugas dan Berimbang

Retret Kepala Daerah Amanat UU Pemda, Istana Klaim Biaya Lebih Hemat

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, akhir Oktober 2024.

Berangkat dari realitas dan usulan itu, BPSDM mengeluarkan surat edaran kepada semua kepala daerah yang isinya retret dibiayai bersama pemda dan Kemendagri. Surat ini beredar luas di media sosial. Tak sebatas karena pemda harus ikut menanggung biaya dari acara yang sebetulnya digelar untuk kepentingan pemerintah pusat, tetapi juga karena besarnya anggaran yang harus dikeluarkan kepala daerah.

”Namun, kemudian Menteri Dalam Negeri memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri,” lanjut Bima Arya.

Alasannya, dalam meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya berasal dari latar belakang birokrat, Kemendagri yang bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah. ”Jadi, surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri,” tambahnya.

Orientasi secara bertahap

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan saat dihubungi menuturkan, praktik yang berjalan selama ini, setelah pelantikan kepala daerah selalu digelar kursus orientasi kepala daerah di Jakarta. Namun, pelaksanaannya secara bergelombang per angkatan. Satu angkatan biasanya berisi 40 kepala-wakil kepala daerah. Kursus orientasi berlangsung selama satu bulan.

”Para kepala daerah itu dikumpulkan di BPDSM Kemendagri di Jakarta. Seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN pada Kemendagri, tidak pernah dari APBD,” ujar Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.

Mengapa kursus orientasi kepala daerah itu digelar selama satu bulan?

Menurut dia, kepala daerah harus betul-betul mendalami tugas masing-masing. Kepala daerah berlatar belakang dari berbagai bidang. Ada yang politikus, ada pula dari organisasi masyarakat sipil, birokrasi, pengusaha, dan sebagainya. Mereka harus diberi pemahaman untuk menjalankan tugas barunya sebagai kepala daerah.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN