Akhirnya, putusan MK yang memperpanjang jabatan Pimpinan KPK minus etika. Lagi-lagi mengkonfirmasi hukum telah direkayasa menjadi alat bantu strategi pemenangan Pilpres 2024 semata. MK sudah dikuasai komposisi hakimnya, minimal 5 orang sejalan dengan strategi pemenangan. KPK telah dilumpuhkan, senjata antikorupsinya menyandera kasus kawan-koalisi, sambil terus mengancam lawan-oposisi.
Inilah lonceng kematian. Isyarat kesekian, bahwa Pilpres 2024 telah dikondisikan menjadi tidak jujur dan tidak adil. Masihkah ada harapan? Saya terus terang berharap kepada kemukjizatan, sambil terus melakukan perlawanan, meneriakkan kebenaran. Karena harapan hanya akan ada, jika terus diperjuangkan.
Melbourne, 26 Mei 2023
*Guru Besar Hukum Tata Negara
Senior Partner INTEGRITY Law Firm
Registered Lawyer di Indonesia dan Australia
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan