Dengan tetap memimpin KPK, Firli Bahuri dkk. tetap bisa melanjutkan strategi menutup dugaan kasus korupsi kawan-koalisi, sambil terus berusaha melakukan kriminalisasi korupsi lawan-oposisi. Dalam artikel “Korupsilah dalam Pelukan Koalisi”, saya telah menegaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi BTS harus diapresiasi dan didukung penuh. Namun, pada saat yang sama harus dikritisi, karena menyebabkan pedang Dewi Keadilan ditebaskan tajam kepada oposisi, sambil sengaja melepaskan alias tumpul kepada koalisi.
Ada yang memprotes saya tidak menghitung terjeratnya Setya Novanto dari kawan koalisi Golkar oleh KPK. Jawaban saya mudah, Novanto menjadi tersangka di akhir tahun 2017, saat KPK belum mengalami pelumpuhan pertama melalui perubahan UU KPK.
Lalu, ada juga yang menyebut kasus Mensos Juliari Batubara, kader PDI Perjuangan. Dan, Menteri KKP Edhy Prabowo, kader Gerindra, sebagai bukti kawan koalisi Istana tetap ditebas pedang antikorupsi Jokowi. Jawaban saya mudah, dua kasus itu masih bisa terjadi karena tim Gugus Tugas Novel Baswedan dkk. masih aktif bekerja belum dipecat melalui manipulasi TWK.
Begitu fase pelumpuhan tahap kedua dan keempat KPK, dengan memasukkan Pimpinan KPK minus etika. Dan, hilangnya kelompok “Berani Jujur Pecat”, Novel Baswedan dkk, maka jelas tidak ada lagi pimpinan kawan koalisi yang diproses kasusnya. Termasuk tidak ada upaya sungguh-sungguh mencari buron Harun Masiku, yang sudah menjadi rahasia umum, terkait dengan dugaan kasus korupsi suap pada pimpinan partai penguasa, yang tidak perlu disebutkan namanya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan