Cepat, Lugas dan Berimbang

PT. ANK dan PT. KAJ Bekerja dengan Landasaan Peraturan Perundang-undangan

Tiga izin tersebut di atas mulai beroperasi 2013 untuk mensuplai kebutuhan material PT.ANK sejak 2013 – 2023 (10 tahun dan sekarang sudah tutup).

Lokasi kedua di Nggorang adalah Lokasi Aspalt Mining Plant (AMP) dan Crusher Plant PT. ANK. Ada pun izin-izinnya, (1) Izin Lingkungan Nomor BLH.660.1/02/IL/VI/2014; (2) Izin Lingkungan Nomor: DLHPKPP 660.1/05/XI/2022 (ada dua izin Lingkungan karena ada penambahan kegiatan); (3) Izin Pengelolaan AMP Nomor: DPE.540/155/VIII/2014 (2014 – 2015); (4) Izin Operasional AMP Nomor BPE/540/129/V/2015 (2015 – 2018); (5) Izin Usaha Pertambangan Usaha Produksi Khusus untuk Pengelolaan dan Pemurnian Batuan Nomor  540/79/DPMPTSP/2018 (2018 – 2023); (6) Izin Usaha Industri Nomor: 530/06/DPMPTSP 4.3./10/2023 (2023 – 2026).

Selanjutnya, Lokasi di Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat. Pertama, Kegiatan Pertambangan Galian C, ada pun izin-izinya adalah (1) Izin Lingkungan Nomor: 188.4/III/DL HK 2.2./2023; (2) Izin Usaha Pertambangan Explorasi Nomor: 190 323 00151810001; (3) Izin Usaha Pertambangan Produksi Nomor: 190 323 00151 800009.

Kedua, Lokasi kedua di Desa Golo Leleng: Kegiatan Pertambangan Galian C dengan Izin  Usaha Pertambangan Explorasi Nomor:  190 323 00151810002.

Perhatian Untuk Masyarakat

Selama ini PT. ANK dan PT. KAJ juga telah melakukan kegiatan tanggung jawab social perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yakni: 

1. Perbaikan Kapela, Musola, Jalan di Kampung Handel, Lapangan di Desa Compang Longgo, Kacamatan Komodo.

2. Perbaikan TRK dan Perbaikan Jalan di Kampung Naba, Desa Compang Longgo.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN