Blora, infopertama.com – Polemik kerja sama antara PT Agro Nusantara Tani Milenial (PT ANTaM) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali memunculkan pernyataan berbeda.
Pengacara PT ANTaM, Zainal Arifin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun BUMDes yang resmi bekerja sama dengan PT ANTaM.
“Oh, belum ada. Sementara ini belum ada, jadi sampai sekarang ini belum ada yang kerjasama dengan pihak BUMDES. Mereka baru tanya-tanya produknya PT ANTaM itu bagaimana, seperti apa,” ucapnya usai mengahadiri audiensi Aliansi Masyarakat Peduli BUMDes bersama Komisi A DPRD Blora terkait polemik kerja sama BUMDes dengan PT ANTaM, yang digelar di ruang rapat DPRD Blora, Rabu (27/8/2025).
Terkait dengan kwitansi pinjaman senilai Rp30 juta yang disebut diterima BUMDes, Zainal membantah.
“Oh tidak ada, ini baru wacana. Tadi kan disampaikan tidak ada penyerahan uang. Jadi sampai sekarang belum ada kerjasama dengan pihak BUMDES. Silakan nanti dicek BUMDES mana yang sudah kerjasama dengan pihak PT ANTaM,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait kwitansi maupun penyerahan uang yang terjadi di kantor kecamatan cepu itu hanya wacana dan belum terjadi.
“Itu dianulir dan menjadi wacana. Belum jadi, baru wacana, tapi kan tidak jadi. Sekarang dicek apakah ada pihak BUMDES yang telah menyerahkan uang ke pihak PT ANTaM. Namanya suatu perbuatan harus ada akhir, ada awal, ada akhir,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah kwitansi yang beredar saat itu berasal dari PT ANTaM, Zainal memilih berhati-hati dalam menjawab.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







