la juga menilai kehadiran PT Pertamina dalam koordinasi berikutnya penting untuk memberikan penjelasan terkait kuota BBM bersubsidi bagi Kabupaten Manggarai. Selain itu, Satgas diharapkan dapat mengawasi distribusi BBM subsidi, termasuk praktik penjualan eceran di sekitar SPBU yang perlu mendapat perhatian.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai, Sahadoen Silvester Zaldy, mengingatkan perlunya kejelasan petunjuk teknis di lapangan, khususnya terkait kendaraan berpelat luar daerah yang masih beroperasi sebagai angkutan penumpang.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Manggarai, Laurensius Adrianus Laoth, S.P., menyampaikan bahwa Pergub harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. la mengusulkan penerapan dilakukan secara bertahap melalui uji coba di satu SPBU sebelum diperluas ke seluruh SPBU di Kabupaten Manggarai.
Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat hasil koordinasi sebelumnya di Kupang menunjukkan kuota BBM bersubsidi Kabupaten Manggarai diperkirakan tidak mencukupi hingga akhir tahun apabila distribusinya tidak ditertibkan.
Edukasi Menjadi Prioritas
Menutup rapat, Petrus C. Masangkat menegaskan bahwa implementasi Pergub tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya membayar pajak kendaraan sekaligus menjaga agar kuota BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
“Pelaksanaan Pergub ini akan terus dievaluasi. Jika masih ditemukan kendala di lapangan, pemerintah bersama seluruh pihak terkait akan melakukan penyempurnaan mekanisme pelaksanaannya,” tegasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











