Setelah orang ini tidak lagi menjadi pejabat publik, maka orang ini bisa kembali bekerja menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan yang dimilikinya itu dengan revoking the trust.
Kedua, sangat aneh bin lucu mendengar ada pejabat publik, menerima gaji uang rakyat tiap bulan, tetapi marah-marah. Bahkan melakukan somasi ketika ada anggota masyarakat (rakyat) melakukan kritik dan public scrutiny.
Jadi sebenarnya, UU ITE itu hanya berlaku untuk umum, dan tidak berlaku kepada pejabat publik yang dipilih oleh rakyat, digaji uang rakyat tiap bulan dan bertanggung-jawab terhadap rakyat.
3) Hak untuk memutuskan “perkara” penting sendiri, tertutama perkara yang menyangkut kepentingan rakyat, kedaulatan rakyat dan kualitas hidup rakyat melalui Referendum dan Proposition, berupa ballot measure dan ballot initiative.
Tidak ada satupun dalam 11 prinsip-prinsip demokrasi yg menyebutkan kedaulatan partai politik.
kedaulatan rakyat menjadi prinsip demokrasi nomer 1 (Sovereignty of the People).
Demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, itu wujudnya atau mekanismenya ada 2, yakni.
1) Pemilu (Election), adalah mekanisme bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya di pemerintahan, seperti di Parliament (MPR, DPR, DPD, DPRD) yang menyangkut Representative-Democracy.
2) Referendum & Proposition (Ballot Initiatives & Ballot Measures), adalah mekanisme bagi rakyat untuk memutuskan hal-hal penting yang akan mempengaruhi atau memiliki dampak langsung terhadap kepentingan rakyat, kedaulatan rakyat dan kualitas hidup rakyat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

