Ruteng, infopertama.com – Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Manggarai menyetujui Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Namun, fraksi Kebangkitan Bangsa memberikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan pendapatan daerah, khususnya rendahnya realisasi pajak dan retribusi daerah.
Pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai pada Selasa, 9 Juni 2026, oleh Ketua Fraksi Agustinus Nancung, bersama Sekretaris Fraksi Vinsensius Supriadi.
Dalam pandangannya, Fraksi Kebangkitan Bangsa mengapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang terealisasi sebesar Rp1,213 triliun atau 95,26 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp1,274 triliun.
Meski demikian, fraksi menilai masih terdapat beberapa komponen pendapatan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi pendapatan mencapai Rp131,91 miliar atau 89,28 persen dari target sebesar Rp147,76 miliar. Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab sejumlah pos PAD yang belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Sorotan utama diberikan terhadap penerimaan pajak daerah yang hanya terealisasi sebesar Rp30,28 miliar atau 67,07 persen dari target Rp45,15 miliar.
“Fraksi Kebangkitan Bangsa berpendapat bahwa realisasi penerimaan pajak tersebut sangat jauh dari target yang telah ditetapkan dan terlihat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kondisi ini menggambarkan bahwa kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola pajak daerah tahun 2025 sangat menurun,” tegas Fraksi Kebangkitan Bangsa dalam pandangan umumnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






