Ruteng, infopertama.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Manggarai menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Aventinus Mbejak selaku pelapor Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (09/6/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai secara umum kinerja pendapatan daerah tahun 2025 tergolong baik. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,213 triliun atau 95,25 persen dari target sebesar Rp1,274 triliun.
Meski demikian, fraksi menyoroti bahwa secara nominal pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,289 triliun, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp75,47 miliar atau sekitar 5,86 persen.
“Secara umum dibandingkan dengan anggaran yang telah disetujui DPRD, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 relatif baik. Namun secara nominal mengalami penurunan dibandingkan realisasi tahun 2024,” ungkap Fraksi PDI Perjuangan melalui laporan yang dibacakan Aventinus Mbejak.
Sorotan utama fraksi tertuju pada realisasi PAD, khususnya sektor pajak dan retribusi daerah. Realisasi pajak daerah hanya mencapai Rp30,28 miliar atau 67,07 persen dari target Rp45,15 miliar. Sementara itu, realisasi retribusi daerah mencapai Rp7,13 miliar atau 57,74 persen dari target Rp12,36 miliar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






