Mempertanyakan Empati Kritis Kemenag Sikka

Pemimpin yang berempati semestinya mencari dan memberi jalan di tengah ketidakpastian penantian para Guru Agama terkait Hak TPG mereka, bukan membangun narasi tandingan di tengah perjuangan untuk mencari jalan terang. Istilahnya, para Guru Agama ini sedang membawa pelita bernyala untuk mencari jalan menuju kebenaran, lalu Kepala Kemenag Sikka malah berusaha untuk memadamkan nyala pelita mereka.

Sampai saat ini, para guru Agama Kabupaten Sikka tidak pernah kehabisan cara untuk terus bersuara mempertanyakan kepastian Hak TPG mereka. Perjuangan ini sudah sampai pada pengaduan dan laporan ke Komisi VIII DPR RI. Semoga para guru Agama Kabupaten Sikka dan mungkin juga guru-guru Agama di Kabupaten lain yang mengalami hal yang sama, segera mendapat kabar baik yang mereka harapkan.

Untuk diketahui, para guru yang dimaksudkan dalam perjuangan Hak TPG mereka, adalah:

Guru Agama Lulusan PPG tahun 2025 dengan SK Dirjen Bimas Katolik No. 402 Tahun 2025.

Guru Agama Katolik PPPK yang lulus PPG tahun-tahun sebelumnya dan pernah menerima TPG tahun-tahun sebelumnya, tiba-tiba dihentikan di tahun berjalan ini sejak Januari – sampai entah kapan.

★Penulis adalah Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel