Sikka, infopertama.com – Seorang remaja putri dengan latar belakang keluarga yang broken home di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, terpaksa terjun ke dunia prostitusi.
Remaja putri 22 tahun berinisial VOS di Sikka ini membuka layanan kencan online melalui WhatsApp karena pacar sering minta jatah.
Hal itu terungkap setelah Satpol PP Sikka mengamankannya di sebuah kamar hotel di pinggiran Kota Maumere, Jumat (12/4) malam.
VOS mengakud mematok harga sebesar Rp500 ribu untuk sekali kencan. Dalam sebulan, dia bisa meraup penghasilan Rp15 juta dari praktik prostitusi online yang ia buka via aplikasi WhatsApp. Uang itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan juga beberapa adiknya.
Menurut pengakuan VOS, ia berasal dari kecamatan Paga, wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ende di bagian barat.
Orangtuanya sudah berpisah dan kini hidup bersama ayah dan ibu tirinya.
Karena ekonomi yang sulit, VOS membulatkan niatnya untuk mencoba peruntungan di dunia prostitusi.
“Orang tua pisah, saya hidup dengan ayah dan ibu tiri,” kisahnya.
VOS mengaku sudah menjalani kegiatan prostitusi online selama empat tahun.
Dia mengatakan mau terjun ke dunia prostitusi karena bosan dengan pacarnya yang sering meminta jatah setiap pulang mabuk moke dengan teman-temannya.
“Kami tidak pakai aplikasi MiChat seperti kebanyakan, cuma via WhatsApp,” katanya.
VOS diamankan Satpol PP Sikka bersama kedua rekannya yang sama-sama terjun ke dunia prostitusi online. Mereka adalah AAS (19) dan LTN (19). AAS warga Alok Barat dan LTN dari Kecamatan Kangae.
Berbeda dengan VOS yang sudah lama, AAS dan LTN baru dua tahun membuka praktek lendir via aplikasi WhatsApp. Keduanya mematok harga cukup rendah dibandingkan VOS. Yang satunya sebesar Rp150 ribu dan lainnya hanya Rp70 ribu sekali kencan.
Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan UU Daerah Satpol PP Sikka, Yosep Nong mengatakan pihaknya mengamankan ketiganya saat hendak melakukan prostitusi online di sebuah kamar hotel bersama pria hidung belang.
“Kita lakukan razia dan dapatkan mereka di kamar hotel Nusra. Ketiganya terlibat prostitusi online,” ujarnya.
Menurut dia, ketiga remaja itu merupakan pemain lama yang pada tahun sebelumnya pernah terjaring razia yang sama. Saat itu ketiganya membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan hal serupa. Namun mereka tetap berani beroperasi.
“Ini pemain lama, sudah dibina tapi ternyata beroperasi lagi,” tukasnya.
Yosep menjelaskan telah pulangkan ketiga remaja tersebut ke rumah orang tua mereka masing-masing setelah lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Kepada ketiga remaja tersebut, dia berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita minta mereka hadirkan orang tuanya, tapi mereka menolak. Akhirnya kita pulangkan antar ke tempat mereka,” katanya.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel