Dukungan yang diberikan ini, tegas Flori, merupakan bentuk komitmen pemerintah Desa Jaong dalam mewujudkan tujuan dan harapan dari kelompok KDD Tungku Mose Desa Jaong, yaitu hidup sejahtera, dimana harus terpenuhinya kebutuhan pokok (pangan bergizi), peningkatan pendapatan,dan rumah yang layak.
“Berharap dengan kegiatan pemutahiran data nanti yang menggunakan aplikasi Kobocollect didapat data valid terkait ragam disabilitas untuk memudahkan pemerintah desa dalam menentukan dukungan program kepada keluarga dan para penyandang disabilitas,”ungkapnya
Sebelum peserta dilatih tentang cara menggunakan aplikasi kobocollect untuk pendataan, Sebastianus Hanu, Koordinator Porgram CBR di SLB Karya Murni Ruteng, menjelaskan kepada mereka tentang ragam disabilitas menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, antara lain, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik,dan disabilitas ganda. Pengetahuan tentang hal ini sangat penting diberikan agar data yang diperoleh lebih valid menggambarkan ragam disabilitas.

Dia juga mengingatkan para peserta bahwa Pendataan Disabilitas ini sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan di desa dan juga bisa menjadi acuan bagi dinas terkait dalam menentukan kebijakan khususnya bagi upaya pemenuhan hak dari para penyandang disabilitas. “Oleh karena itu, data harus komprehensif mencakup seluruh ragam disabilitas dan tempat tinggal mereka. Sehingga para Pendata harus mengunjungi rumah dimana penyandang disabilitas tinggal dan menentukan titik koordinatnya,” ujar Sebas.
Pada bagian akhir presentasinya, sebas menyatakan bahwa dalam UU nomor 8 tahun 2016, pendataan adalah salah satu hak dasar yang harus dipenuhi bagi penyandang disabilitas dari 22 hak dasar.
Yohanes Nerdi, Koordinator Program Disabilitas pada Proyek kerjasama Yayasan Ayo Indonesia-NLR-IrishAid yang melatih para peserta cara menggunakan aplikasi kobocollect menyampaikan beberapa alasan mengapa pendataan disabilitas dilakukan. Di antaranya yaitu Tidak ada data disabilitas di desa, Data yang ada tidak lengkap informasinya, Data yang ada belum diupdate, Segmentasi data sangat sedikit tidak bisa dijadikan acuan dalam membuat perencanaan, Ragam disabilitas belum mengacu pada UU 8/2016 dan hanya berisi nama difabel, desa, kecamatan, jenis cacat dan tahun pendataan.
Dalam pendataan ini nanti cakupan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan menyeluruh terkait Identitas difabel, ragam disabilitas, Berat ringan kondisi difabel, Aspek pendidikan, Aspek Kesehatan, Aspek ekonomi, Aspek Sosial dan Partisipasi politik.
Sedangkan manfaat dari data yang komprehensif ini, papar Nerdi, adalah 1) untuk mengetahui kondisi dari difabel secara utuh dan apa kebutuhannya agar dukungan yang diberikan sesuai kondisi dan kebutuhan. 2) memudah para pihak dalam melakukan penelusuran. 3) sebagai acuan dalam perencanaan inklusif di desa/kelurahan. 4) memudahkan dalam monitoring penggunaan anggaran untuk difabel oleh pihak terkait dan mencari dukungan pihak lain (Bansos dan bantuan pemberdayaan lainnya).
Kemudian Nerdi melatih para peserta cara menggunakan aplikasi kobocollect, suatu aplikasi yang baik untuk pendataan karena tidak mesti bergantung pada sinyal internet ketika meng-upload data.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




