Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Desa Jaong menyelenggarakan suatu Pelatihan tentang cara pemutakhiran data disabilitas menggunakan Aplikasi Kobocollect kepada 5 staf desa (enumerator) di Kantor Desa, Rabu (1/2/2024).
Pemerintah Desa Jaong menghadirkan Fasilitator dan Narasumber dari Yayasan Ayo Indonesia dan SLB Karya Murni Ruteng. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para enumerator dalam menggunakan aplikasi untuk pemutahiran data disabilitas di desa Jaong yang akan dilaksanakan pada bulan februari 2024.
Menurut, Florianus Bebok, Kepala Desa Jaong, dalam sambutannya, kegiatan pemutahiran data menggunakan aplikasi ini sangat penting dilaksanakan guna mendapatkan data yang valid untuk digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pembangunan desa, khusus terkait pemenuhan hak sosial ekonomi dari para penyandang disabilitas.

Sebagai Pemerintah, ungkap Flori, kami harus mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 khususnya pada Bab IV Penggunaan, pasal 16 dan 17 yang menegaskan bahwa para penyandang difabel diberi akses untuk menjadi peserta program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa dan Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari anggaran Dana Desa.
Dia menuturkan pada tahun 2023, Para penyandang disabilitas yang bergabung ke dalam Kelompok Disabilitas Desa Tungku Mose telah mendapat dukungan dari Pemerintah Desa yang dianggarkan dalam APBDes 2023 berupa bantuan langsung tunai dari Dana Desa untuk covid/ kemiskinan ekstrim, penyediaan material guna merehab rumah tidak layak huni, dan penyediaan bibit ternak babi untuk menjamin ketahanan pangan hewani.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel