Ruteng, infopertama.com – Seorang pria dengan inisial RD (18), asal kampung Nio, desa Hili Hintir, kecamatan Satar Mese Barat nekat menyatroni rumah rumah warga tetangga kos pacarnya di Ruteng.
RD melancarkan aksinya itu di Rumah Karolina Wanggul (40), tetangga kos pacarnya, Kamis, (17/11/22) sekira pukul 09.00 Wita di Wae Palo, kel. Watu, Langke Rembong.
Namun, sebulan usai melancarkan aksinya, pria asal desa Hili Hintir ini ditangkap unit Jatanras Polres Manggarai, Sabtu (17/12/22).
Kapolres Manggarai Yoce Marten, melalui paur Humas Ipda I Made Budiarsa kepada media menerangkan ikhwal kasus tersebut.
Berdasarkan adanya Laporan Polisi dari korban terkait kasus pencurian, kemudian Anggota Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Dan, mendapatkan informasi bahwa pelaku saat ini sedang berada di salah satu rumah warga yang beralamat di Kampung Rum, Desa Mata Wae, Kec. Satarmese Utara.
“Pada Sabtu (17/12/22) sekitar pukul 20.00 Wita Anggota Polres Manggarai telah mengamankan pelaku pencurian uang milik saudari Karolina Wanggul sebesar Rp10.500.000.” Kata Budiarsa, Minggu dini hari.
Dari hasil interogasi di ruang Pidum Res Manggarai, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian.
Berdasar keterangan pelaku, kata Budiarsa, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita pelaku yang sebelumnya tidur di kosan milik pacarnya yang berada di belakang rumah korban, lalu pelaku keluar dari dalam kosan tersebut pergi menuju rumah korban. Saat itu, rumah korban sedang kosong.
Pelaku merusak jendela rumah dengan cara menarik menggunakan tangannya. Setelah berhasil pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela tersebut.
Saat berada di dalam rumah milik korban pelaku masuk ke dalam kios mengambil uang di laci meja. Dan, masuk ke dalan kamar tidur milik korban lalu mengambil uang sejumlah Rp10.500.000, yang simpan di dalam lemari pakaian.
Usai pelaku berhasil mengambil uang tersebut, pelaku keluar melalui jendela. Selanjutnya pelaku menuju kosan pacarnya dan pelaku menelfon temannya untuk menjemputnya menggunakan sepeda motor seterusnya meninggalkan lokasi.
Budiarsa menambahkan, berdasar pengakuan dari pelaku bahwa uang hasil pencurian tersebut telah habis terpakai oleh pelaku. “Pelaku telah serahkan ke peyidik pidum Polres Manggarai guna untuk diproses secara hukum.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel