Ruteng, infopertama.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangka Lelak menuai polemik tajam usai ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian data pemilih yang dinilai cukup krusial. Gelombang protes kini bergulir dari Calon Kepala Desa Bangka Lelak Nomor Urut 02 yang secara resmi melayangkan keberatan keras. Pihaknya menilai terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh panitia penyelenggara.
Keraguan atas integritas rekapitulasi suara ini bermula dari temuan janggal yang diinventarisasi oleh tim pemenangan. Ditemukan perbedaan angka yang cukup mencolok antara berkas fisik daftar hadir bertanda tangan dengan data resmi pengguna hak pilih hasil rekapitulasi panitia.
Secara rinci, daftar hadir mencatat sebanyak 1.249 pemilih telah membubuhkan tanda tangan, namun rekapitulasi panitia justru hanya mencatat 1.225 pengguna hak pilih.
Misteri hilangnya 24 suara yang telah bertanda tangan tersebut kian memanas dengan munculnya temuan lain. Tim pemenangan juga mendapati adanya 15 nama ganda di lembar daftar hadir, di mana nama-nama yang sama tersebut tertera dengan spesimen tanda tangan yang berbeda.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya tindakan terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh Panitia Pilkades. Bagaimana mungkin ada 24 pengguna hak pilih yang jelas-jelas terdaftar dan membubuhkan tanda tangan di daftar hadir, tetapi namanya mendadak hilang dari data rekapitulasi panitia? Tidak hanya itu, kami juga mendapati 15 nama ganda dengan spesimen tanda tangan yang berbeda di lembar daftar hadir,” ujar Ferdinandus Baru, Calon Kepala Desa Bangka Lelak Nomor Urut 02 dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (12/10/2026).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












