Saat berada di dalam rumah milik korban pelaku masuk ke dalam kios mengambil uang di laci meja. Dan, masuk ke dalan kamar tidur milik korban lalu mengambil uang sejumlah Rp10.500.000, yang simpan di dalam lemari pakaian.
Usai pelaku berhasil mengambil uang tersebut, pelaku keluar melalui jendela. Selanjutnya pelaku menuju kosan pacarnya dan pelaku menelfon temannya untuk menjemputnya menggunakan sepeda motor seterusnya meninggalkan lokasi.
Budiarsa menambahkan, berdasar pengakuan dari pelaku bahwa uang hasil pencurian tersebut telah habis terpakai oleh pelaku. “Pelaku telah serahkan ke peyidik pidum Polres Manggarai guna untuk diproses secara hukum.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







