Dugaan Kecurangan Sistematis, Calon Kades Bangka Lelak Desak PSU dan Klarifikasi Panitia

Ferdinandus Baru, Cakades Bangka Lelak Nomor Urut 02. (Foto: Ist)

Ruteng, infopertama.com – Calon Kepala Desa (Cakades) Bangka Lelak Nomor Urut 02, Ferdinandus Baru, secara tegas meminta pembatalan penetapan hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangka Lelak. Langkah ini diambil usai ditemukannya sejumlah indikasi kecurangan yang dinilai terstruktur dan sistematis.

Selain menuntut pembatalan hasil, pria yang akrab disapa Nando Baru ini juga mendesak Panitia Pilkades Lelak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka atas laporan pengaduan resmi yang telah dilayangkan pihaknya sejak Jumat (9/10/2026).

Temuan Selisih Suara dan Indikasi Pemilih Ganda

Nando Baru menjelaskan bahwa keraguan terhadap integritas rekapitulasi suara bermula dari inventarisasi data oleh tim pemenangannya. Ditemukan ketidaksesuaian yang cukup krusial antara daftar hadir fisik bertanda tangan dengan hasil rekapitulasi panitia.

“Daftar hadir mencatat ada 1.249 pemilih yang membubuhkan tanda tangan. Namun, rekapitulasi panitia justru hanya mencatat 1.225 pengguna hak pilih. Ada selisih 24 suara yang hilang secara misterius,” ungkap Nando Baru dalam siaran persnya, Senin (12/10/2026).

Tak hanya itu, tim pemenangan juga menemukan 15 nama ganda pada lembar daftar hadir dengan spesimen tanda tangan yang berbeda.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya tindakan terstruktur dan sistematis. Bagaimana mungkin ada 24 pengguna hak pilih yang jelas membubuhkan tanda tangan, tetapi mendadak hilang dari rekapitulasi? Serta ada 15 nama ganda dengan tanda tangan berbeda,” tegasnya.

Tuntut Klarifikasi Transparan dan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Atas dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 53 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2021 Pasal 49, pihak Cakades 02 mendesak dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel