Kapolres Mabar Christian Kadang Diminta Prioritaskan Penyelesaian Kasus Logam

Kapolres Mabar Christian Kadang
Kapolres Mabar, Christian Kadang (Foto: Nansi Taris)

Labuan Bajo, infopertama.com – Kapolres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru AKBP Christian Kadang, S.E, S.I.K, diminta untuk memprioritaskan penuntasan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana penggunaan gelar sarjana hukum (SH) tanpa hak yang dilakukan Lorens Logam, Ketua Ormas Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat.

“Kasus ini menjadi perhatian utama Kapolres Mabar sebelumnya, AKBP Ari Satmoko, S.H, S.I.K, M.M. Saya pikir beliau pindah tidak berarti kasus ini tidak dilanjutkan penyelidikan dan penyidikannya,” kata Robertus Antara, pelapor kasus ini, Rabu (17/7/2024) dalam siaran persnya.

Senada praktisi hukum asal Manggarai Raya, NTT, Marselinus Pan, SH, mendesak Kapolres Mabar AKBP Christian Kadang agar memprioritaskan penuntasan penyelidikan dan penyidikan kasus dengan terlapor Lorens Logam ini.

“Dengan Logam memakai gelar tanpa hak sebenarnya secara tidak langsung Logam melecehkan semua orang yang dengan susah payah kuliah yang akhirnya mendapat gelar. Logam dengan seenaknya pakai gelar SH,” kata dia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel