“Di sekolah kami hanya Kepala Sekolah yang berstatus PNS. Kalau PPPK dirumahkan, pelayanan pendidikan akan berhenti,” tulis perwakilan sekolah tersebut.
Kondisi yang sama juga terjadi di sejumlah fasilitas pelayanan publik lainnya, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan tenaga aparatur.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan bahwa dialog ini sengaja dibuka untuk mencari solusi bersama sekaligus menghindari langkah kebijakan yang ekstrem.
“Ini harus menjadi kerja bersama. Harapan kita semua tentu tidak ada satu pun Bapak dan Ibu yang dirumahkan. Karena itu saya membuka diskusi ini secara terbuka agar persoalan ini menjadi perhatian secara nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah ingin mencegah munculnya keputusan mendadak tanpa pembahasan yang jelas.
“Saya tidak ingin nanti tiba-tiba di ujung jalan tidak ada pembicaraan, lalu mendadak ada keputusan yang merugikan Bapak dan Ibu semua. Karena itu kita buka lebih awal supaya kita semua bisa bersiap dan mencari solusi bersama,” tambahnya.
Gubernur Melki juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mendorong pengkajian kembali hingga perubahan regulasi di tingkat nasional, termasuk terkait batas maksimal belanja pegawai.
“Kami akan bekerja sama untuk memastikan agar undang-undang ini bisa dikaji kembali. Jika nantinya ada perubahan, misalnya batas belanja pegawai dilonggarkan dari 30 persen menjadi 40 persen, tentu kita akan menyesuaikan berbagai kebijakan di daerah agar bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







