Labuan Bajo, infopertama.com – Doktor di bidang hukum advokat di kantor “Edi Hardum and Partners” angkat bicara ihwal oknum polisi cabul di Polres Mabar diduga memperkosa anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan Doktor di bidang hukum kepada awak media ini melalui voice note, Senin (5/6/2023).
Doktor Hukum dan juga Advokat tersebut meminta Polda NTT harus segera menangkap oknum polisi cabul yang diduga memperkosa anak di bawah umur di Labuan Bajo. Menurutnya, Kasus ini harus diambil alih oleh Polda NTT.
“Saya sendiri meragukan keseriusan dan keprofesionalan dari Polres Manggarai Barat. Saya bukan mau mengecilkan Polres Mabar, karena bisa saja teman dari oknum polisi cabul ini banyak di Polres Mabar. Sehingga merasa tidak enak dengan pelaku,” jelas Doktor Hukum tersebut.
Oleh karena itu, kata Edi, Polda NTT harus segera mengambil alih dan menangkap oknum pelaku. Kenapa harus Polda NTT yang ambil alih karena ini kasus yang melibatkan polisi. Sehingga harus Polda yang mengambilnya dan menangkap serta menahan. Bila perlu harus diproses harus dipecat dari profesinya sebagai polisi.
“Saya meminta kepada Polda NTT agar kasus pemerkosaan di Labuan Bajo ini sebagai entry point mengusut semua dugaan pemerkosaan. Kasus penipuan terhadap perempuan oleh oknum-oknum polisi di NTT. Karena saya mendengar dan punya data banyak kasus pemerkosaan. Kasus tipu daya janji kawin tapi ditinggal begitu saja oleh oknum polisi di NTT. Jadi kasus Labuan Bajo ini, itu sebagai entry point untuk menghukum semua oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan atau dugaan kekerasan seksual atau tipu daya janji nikah terhadap perempuan-perempuan di NTT.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan