Tak hanya itu, Advokat Edi juga meminta kepada Polda NTT dalam hal ini Kapolda agar dilakukan pendidikan terhadap semua polisi yang ada di NTT. Hal ini agar semua anggota polisi haruslah menjadi sapu yang bersih bukan mereka yang melakukan tindak pidana terutama melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan atau tipu daya janji nikah terhadap perempuan.
Kasus pemerkosaan di Labuan Bajo ini yang jelas-jelas ini menampar citra polisi di seluruh indonesia. Saya pikir kasus ini juga meminta perhatian Kapolri agar oknum pelaku ditahan dan proses di pengadilan. Dan meminta semua anggota polri agar tidak melakukan hal yang sama. Banyak sekali oknum polisi yang melakukan tipu daya janji nikah terhadap perempuan-perempuan apalagi yang jadi korban mereka adalah anak-anak di bawah umur dan juga para janda.
“Ini kasus mabar ini, oknum pelaku harus dijerat dengan uu perlindungan terhadap anak dan itu hukumannya sangat berat. Semoga pelakunya segera ditangkap,” tutup Edi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan