Diduga Cabuli Belasan Murid, Guru SD di Sumba Barat Ditahan Polisi

Waikabubak, infopertama.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat menahan seorang oknum guru honorer berinisial MM (31) yang diduga melakukan tindakan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap belasan murid Sekolah Dasar (SD) Katolik di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terduga pelaku yang berstatus sebagai tenaga pengajar honorer tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sumba Barat sejak Sabtu (31/8/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi bejat tersebut disinyalir telah berlangsung sejak lama dan dimanfaatkan pelaku saat menyelenggarakan kegiatan les tambahan atau belajar kelompok di luar jam sekolah.

Hingga awal September 2026, pihak kepolisian mencatat sekurangnya 13 hingga 14 siswa—terdiri dari murid laki-laki dan perempuan—menjadi korban dugaan tindak pidana asusila tersebut.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tua, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan resmi ke Mapolres Sumba Barat.

Guna mengantisipasi adanya korban tambahan yang belum berani bersuara, Polres Sumba Barat bergerak cepat dengan membuka Posko Pengaduan khusus bagi para korban atau orang tua yang ingin melaporkan indikasi kasus serupa.

Selain penanganan hukum, kepolisian bekerja sama dengan dinas terkait dan tim psikolog untuk memberikan pendampingan trauma (trauma healing) guna memulihkan kondisi mental para korban.

Pihak kepolisian menegaskan commitment untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel