Miris, Oknum Pendeta Nyambi Ojol di Pontianak Cabuli Penumpang Anak SD

Pontianak, infopertama.com – Seorang pendeta di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang memiliki pekerjaan sampingan pengemudi ojek daring (online) ditangkap polisi atas laporan perbuatan cabul. YD (48) yang merupakan warga Kubu Raya ini ditangkap atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap penumpangnya yang masih di bawah umur.

Wakil Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak AKP Agus Haryono menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban dan penyidik sedang mendalami kasus dugaan cabul oleh YD. Berdasarkan laporan orangtua korban, perbuatan tak senonoh itu terjadi di wilayah Pontianak Timur pada Kamis (17/4) sekitar pukul 11.24 WIB.

“Dari keterangan ibu korban, peristiwa ini terjadi bermula saat ibu korban memesan ojek online melalui aplikasi untuk mengantar anaknya sekolah. Didapatlah YD sebagai pengemudi yang dipesan,” kata Agus, Sabtu (7/6/2025).

Selayaknya pelayanan ojek online, YD menjemput dan membonceng korban untuk mengantarnya menuju sekolah. Saat dalam perjalanan menuju sekolah, YD diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan menyentuh area sensitif korban dengan dalih menjaga keseimbangan.

“Dalam perjalanannya, pelaku diduga menyentuh bagian tubuh sensitif korban dengan alasan ingin menjaga agar korban tidak terjatuh dari motor. Tapi itu tidak sesuai prosedur,” beber Agus.

Korban mulai menyadari perbuatan cabul ini dan sempat menepis tangan pelaku. Perbuatan pelaku tak hanya sekali.

“Pengakuan korban ke ibunya, tindakan serupa tidak sekali. Tapi berulang kali,” kata Agus.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses