“Semoga ada yang mau tertibkan kerbau-kerbau ini, kalau tidak ada pemiliknya (liar) bisa ditangkap saja. Kalaupun daerah ini jadi kawasan semacam khusus tuk hewan liar mungkin juga buat kena (pagar pembatas) di pinggir jalannya.” Tutur Martinus sembari bergegas melanjutkan perjalanan.
Belum Ada Perda
Terpisah, wakil Bupati Manggarai, Yulianus Weng mengaku sedang mengajukan peraturan daerah (Perda) ke DPRD Kabupaten Manggarai Barat terkait ketertiban dan ketentraman umum.
“Saat ini Pemda sedang ajukan Perda ke DPRD terkait ketertiban dan ketentraman umum (yg juga pasal2nya mengatur hal tsb diatas).” Tulis Yulianus kepada infopertama.com via gawainya, Minggu, 26 Mei 2024.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan