infopertama.com – Jenazah Sunarti Adian (24), karyawati PT Infineon yang menjadi korban pembunuhan tragis di kamar indekosnya di Batam, resmi dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/10/2026).
Proses pemulangan jenazah dilakukan menggunakan maskapai penerbangan dari Batam menuju Ende sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi langsung oleh paman kandung korban.
Meski pihak keluarga mengapresiasi kerja cepat Polresta Barelang dalam membekuk pelaku, mereka mendesak penyidik untuk menggali motif pembunuhan secara lebih mendalam dan transparan.
Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Wuamesu Ende Lio Kota Batam, Dominggus Roslinus Rega (Don Woge), mewakili pihak keluarga menyampaikan bahwa motif “sakit hati” yang disampaikan pelaku dinilai belum sepenuhnya memuaskan rasa keadilan keluarga.
“Kami mengapresiasi kerja cepat kepolisian. Namun, kami berharap pihak kepolisian bisa lebih dalam mencari hal-hal konkret terkait motif pelaku. Menurut kami, alasan pelaku yang diungkap pihak kepolisian masih kurang konkret. Keluarga berharap penyidikan dilakukan lebih mendalam,” tegas Don Woge, Kamis (29/10/2026).
Korban Alami 21 Luka Tusuk
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pemilik indekos yang mencium bau tidak sedap dari arah kamar korban di kawasan Perumahan Griya Permata Asri Tahap 2, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, pada Selasa (27/10/2026) pagi.
Saat pintu dibuka menggunakan kunci cadangan bersama pihak berwajib, Sunarti ditemukan dalam keadaan meninggal dunia terlintas di lantai dengan wajah tertutup kain. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, korban mengalami 21 luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel










