Cepat, Lugas dan Berimbang

Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Kades di Ende Ditangkap

infopertama.com – Seorang kepala desa di Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende, NTT, berinisial GNY ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kapolsek Detusoko, Iptu Mahmud Derang mengatakan, pelaku ditangkap di area parkiran salah satu penginapan di daerah Moni, Kecamatan Kelimutu.

“Pelaku ditangkap kemarin Sabtu dini hari,” ujar Mahmud dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Mahmud mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini dilaporkan orangtua korban pada Februari 2025. Laporan tersebut dengan nomor polisi LP/B/42/II/2025/SPKT/Res.Ende/PoldaNTT/Tanggal 25 Februari 2025.

Dugaan pencabulan ini terjadi pada Mei dan Juni 2024 yang menyebabkan korban hamil.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende untuk ditindak lanjuti. Namun, pelaku melarikan diri.

“Selama ini pelaku kabur ke Kalimantan,” ucapnya.

Mahmud menerangkan, pihaknya menerima informasi bahwa pelaku akan pulang menggunakan kapal Bukit Siguntang.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel